Thursday 11 June 2015

etika dalam penggunaan internet


ETIKA DALAM PENGGUNAAN INTERNET

 


 
 
S

eiring berkembangnya zaman serta makin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melahirkan berbagai dampak baik dampak positif maupun dampak yang negatif. Dampak positif tentu saja merupakan hal yang diharapkan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan kehidupan manusia di dunia termasuk di negara Indonesia sebagai negara berkembang, yang mana hasil dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ini diramu dalam berbagai bentuk dan konsekuensinya sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Dampak negatif yang timbul dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus juga dipikirkan solusinya karena hal tersebut dapat mengakibatkan kerusakan pada kehidupan manusia, baik kehidupan manusia secara fisik maupun kehidupan mentalnya.

Pentingnya Etika Dalam menggunakan Internet adalah sebagai berikut:

1.   Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.

2.   Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.

3.   Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.

4.   Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.

Etika atau sering orang menyebutnya dengan Netiket, Istilah Netiket ini berasal dari kata Nettiquette singkatan kata dari "Network Etiquette". Nitiket adalah etika berinteraksi atau berkomunikasi dalam dunia maya.

Berikut ini daftar etika dalam penggunaan internet secara umum (e-mail, pasang status di social media, memposting di blog atau di fourm dan lain-lain) yang perlu dan penting bagi anda untuk diketahui :

v  Huruf Kapital
Dalam penulisan di dunia maya kita tidak boleh menggunakan huruf kapital dalam satu kalimat ataupun lebih. Kenapa? karena penulisan kapital semua pengguna internet menganggap anda itu sedang berteriak atau anda sedang emosi. Jadi, jangan membuat pengguna internet lain menjadi tersinggung. Saat anda sedang menulis postingan atau update status lebih baiknya cek terlebih dahulu capslock pada keyboard.

v  Harus Sopan
Saat berkomentar di sebuah blog atau memposting artikel di blog/forum sebaiknya anda menggunakan bahasa yang sopan dan bisa dimengerti. Jika kita sopan membuat teman kita di dunia maya merasa lebih nyaman saat berinteraksi dengan kita.

v  Dilarang Spam
Spam atau menyampah di internet maksudnya adalah ketika anda membuat komentar (baik diforum/blog/social media/e-mail) secara berlebih. Jangan sekali-kali anda menyepam nanti anda dicap sebagai spammer oleh pengguna dunia maya lainnya.

v  Hati - Hati Berita Hoax
Hoax adalah berita palsu yang tidak terbukti kebenarannya yang disebarkan oleh orang-orang yang jail. Tidak semua berita yang ada di internet semuanya benar, jadi anda harus mencari kebenaran berita itu. Ketika anda menemukan sebuah berita yang heboh, jangan langsung untuk di share cari terlebih dahulu kebenaran dari isi berita tersebut.

v  Jangan Tebar Isu Berbau SARA
SARA singkatan dari Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan. Hindari postingan yang berbau SARA, karena dengan kita menjaganya persatuan dan kesatuan kita tetap kokoh.

v  Jangan Menipu
Menipu merupakan tindakan yang sangat dibenci atau tidak disukai oleh orang banyak khususnya oleh pengguna internet. Jangan sekali-kali anda mencoba untuk menipu karena ini perbuatan yang haram hukumnya baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

v  Bijak Meng-copy Artikel di Sebuah Situs
Copy-paste artikel lalu mempostingkan kembali disitusnya merupakan tindakan kurang terpuji, apalagi tidak mencantumkan link sumber artikel aslinya. Saran dari saya jangan meng-copy artikel orang lain lebih baik menulis sendiri artikel yang kita mau.

 

Dengan artikel diatas saya berharap anda semua bisa mengetahui dan mengerti isi dari artikel mengenai etika dalam penggunaan internet. Jika ada kesalahan dalam penulisan baik itu sengaja ataupun tidak disengaja harap dimaklumi. Terimakasih atas perhatian anda.

Dalam beberapa aspek TIK ada kaitan erat dengan etika profesi, keterhubungan tersebut terutama dalam memahami dan menghormati budaya kerja yang ada, memahami profesi dan jabatan, memahami peraturan perusahaan dan organisasi , dan memhami hukum . Etika profesi yang juga harus di pahami adalah kode etik dalam bidang TIK , di manapun pengguna harus mampu memilih sebuah program ataupun software yang akan mereka gunakan apakh legal atau illegal, karena program atau sisten operasi apapun di gunakan selalu ada aturan penggunaan atau license agreement .

Terkait dengan bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak atas kekayaan intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal tersebut.Hukum Hakcipta Bertujuan melindungi hak pembuat dalm menistribusikan , menjual , atau membuat turunan dari karya tersebut . pelindungan yang di dapatkan oleh pembuat (author) pelindongan terhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang lain .hak cipta sering di asosiasikan sebagai jual beli lisensi, namun distribusi hak cipta tersebut tidak hanya dalam konteks jual beli , sebab bisa saja seorang pembuat karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas si pakai dan di distribusikan dan redistribusi mengacu pada aturan open source.

KESIMPULAN

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu.Keuntungan dan kerugian juga terdapat dalam penggunaan internet.

Sumber informasi:


https://wahyutiaradewiyanti.wordpress.com/10-etika-berkomputer/

No comments:

Post a Comment